• Sitemap

Cahaya Islam | Menebar indahnya islam

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Berita
      Terkini
    • Berita Islam
    • Nasional
    • Internasional
    • Viral
  • Artikel Islam
    • Tentang Islam
      Baru
    • Renungan
    • Akhirat
    • Tips Islam
  • Kisah Islam
    • Kisah Muslim
    • Kisah Muslimah
    • Kisah Nabi Rasul
  • Biografi Tokoh
  • Inspiratif
  • Lifestyle Islam
  • Kata Ustadz
Cahaya Islam | Menebar indahnya islam
Telusuri
Beranda Tentang Islam Inilah Ciri Wanita yang Haram Dinikahi Umat Muslim
Tentang Islam

Inilah Ciri Wanita yang Haram Dinikahi Umat Muslim

Ada ketentuan yang harus dipahami agar pernikahan tidak salah, yaitu aturan tentang wanita yang haram untuk dinikahi umat muslim.
Anisa Ramadhani
Anisa Ramadhani
27 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Daftar Isi [Tampilkan]

    Inilah Ciri Wanita yang Haram Dinikahi Umat Muslim
    Ilustrasi | Freepik

    Cahaya Islam - Ketahui ciri-ciri wanita atau perempuan yang haram untuk dinikahi oleh umat muslim dalam penjelasan di artikel ini. Setiap umat muslim memang dianjurkan untuk menikah apabila telah mampu sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun, ada juga ketentuan yang harus dipahami agar pernikahan tidak menjadi sebuah kesalahan, salah satunya adalah aturan tentang beberapa wanita yang haram untuk dinikahi umat muslim.

    Lantas apa saja kriteria wanita yang haram untuk dinikahi oleh umat muslim? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut ini.

    Ciri wanita yang haram untuk dinikahi umat muslim

    1. Wanita yang haram dinikahi karena beda agama

    Wanita atau perempuan yang beda agama atau memeluk agama lain haram dinikahi oleh umat Islam. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat ke 221.

    "Dan janganlah kamu menikahi perempuan atau wanita musyrik, sebelum mereka (perempuan musyrik) beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan atau wanita yang beriman lebih baik daripada perempuan (wanita) musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang (laki-laki) musyrik dengan perempuan yang beriman sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran" (Al Quran surat Al Baqarah ayat 221).

    Ayat tersebut menerangkan bahwa umat muslim dilarang menikahi seorang wanita yang beda kepercayaan atau beda agama, begitu juga dengan muslimah, dilarang untuk menikahi laki-laki yang mempunyai kepercayaan yang berbeda.

    2. Wanita yang haram dinikahi karena mahram yang disebabkan oleh keturunan atau nasab

    Maksud dari hal ini adalah para perempuan yang masih punya ikatan atau hubungan keluarga dengan dirimu (satu keturunan), berikut daftar wanita yang haram dinikahi karena keturunan atau nasab.

    • Ibu kandungmu
    • Anak perempuanmu
    • Saudara perempuanmu
    • Saudara perempuan ibumu
    • Saudara perempuan ayahmu
    • Anak dari saudara laki-lakimu yang perempuan
    • Anak dari saudara perempuanmu yang perempuan

    3. Wanita yang haram dinikahi karena mahram yang disebabkan oleh persusuan atau penyusuan

    Maksud dari mahram yang disebabkan oleh persusuan adalah beberapa orang yang masih punya hubungan atau ikatan keluarga dengan orang yang pernah menyusuimu, berikut daftarnya.

    • Perempuan atau wanita yang pernah menyusuimu
    • Wanita yang pernah disusui oleh perempuan yang pernah menyusuimu
    • Para anak perempuan dari perempuan yang pernah menyusuimu
    • Para saudara perempuan dari perempuan yang pernah menyusuimu
    • Ibu kandung perempuan yang pernah menyusuimu
    • Ibu dari suami perempuan yang pernah menyusuimu
    • Para saudara perempuan dari suami perempuan yang pernah menyusuimu
    • Wanita yang haram dinikahi karena mahram yang disebabkan oleh perkawinan

    Maksud dari mahram karena perkawinan adalah para perempuan yang masih punya ikatan atau hubungan keluarga usai dirimu melangsungkan perkawinan, berikut daftarnya.

    • Mertuamu atau ibu dari istrimu
    • Anak tiri perempuanmu
    • Menantu atau istri dari anak laki-lakimu
    • Seorang ibu tiri

    4. Wanita yang diharamkan untuk dinikahi karena ketentuan atau hal-hal lain

    Ada juga hal-hal lain atau kriteria wanita lainnya yang haram dinikahi seperti wanita yang telah menjadi istri orang lain, wanita yang berada di dalam masa iddah (masa atau waktu yang dihitung setelah perempuan berpisah dengan suaminya, baik berpisah karena ditinggal meninggal dunia atau bercerai).

    Itulah penjelasan mengenai kriteria dan ciri wanita yang tidak boleh dinikahi oleh seorang muslim. Semoga menjadi ilmu dan pandangan baru bagi yang belum memahaminya. Wallahualam.

    Ditulis oleh: Risco Ferdian

    Editor: Anisa Ramadhani

    Via Tentang Islam
    Facebook
    Twitter
    Telegram
    WhatsApp
    Postingan Lama
    Postingan Lebih Baru

    Anda mungkin menyukai postingan ini

    Posting Komentar

    Ads Single Post 4

    Featured Post

    Meneladani Sifat mulia Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam

    Meneladani Sifat mulia Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam

    Cahaya Islam- Desember 26, 2021
    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Desember 27, 2021
     Masyaallah Ternyata Ini Dia Sosok Yang Menjadi Inspirasi Crazy Rich Malang Untuk Berhijab, Siapakah Dia?

    Masyaallah Ternyata Ini Dia Sosok Yang Menjadi Inspirasi Crazy Rich Malang Untuk Berhijab, Siapakah Dia?

    Januari 18, 2022
    Kisah Ertugrul Ghazi, Sang Perintis Berdirinya Kekaisaran Utsmaniyah

    Kisah Ertugrul Ghazi, Sang Perintis Berdirinya Kekaisaran Utsmaniyah

    Januari 01, 2022
    Shin Tae-Yong Mempelajari Budaya Islam Ramai di Medsos

    Shin Tae-Yong Mempelajari Budaya Islam Ramai di Medsos

    Januari 17, 2022
    Doa Agar Tidak Mudah Baper, dr Zaidul Akbar: Doa Ini Sering Dibaca Rasulullah ﷺ

    Doa Agar Tidak Mudah Baper, dr Zaidul Akbar: Doa Ini Sering Dibaca Rasulullah ﷺ

    Desember 22, 2021
    Berzikir Saat Laga, Asnawi Mangkualam Menuai Tanggapan Positif

    Berzikir Saat Laga, Asnawi Mangkualam Menuai Tanggapan Positif

    Desember 31, 2021
    Pahami Pergaulan dalam Islam Baik Sesama Muslim Maupun Non

    Pahami Pergaulan dalam Islam Baik Sesama Muslim Maupun Non

    Januari 01, 2022
    DMCA.com Protection Status

    Editor Post

    7 Syarat Berpakaian yang Sesuai Syariat Bagi Muslimah

    7 Syarat Berpakaian yang Sesuai Syariat Bagi Muslimah

    Desember 27, 2021
    Kisah Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Sang Kepercayaan Umat dan Penakluk Negeri Syam

    Kisah Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Sang Kepercayaan Umat dan Penakluk Negeri Syam

    Mei 24, 2022
    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Desember 27, 2021

    Popular Post

    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Desember 27, 2021
     Masyaallah Ternyata Ini Dia Sosok Yang Menjadi Inspirasi Crazy Rich Malang Untuk Berhijab, Siapakah Dia?

    Masyaallah Ternyata Ini Dia Sosok Yang Menjadi Inspirasi Crazy Rich Malang Untuk Berhijab, Siapakah Dia?

    Januari 18, 2022
    Kisah Ertugrul Ghazi, Sang Perintis Berdirinya Kekaisaran Utsmaniyah

    Kisah Ertugrul Ghazi, Sang Perintis Berdirinya Kekaisaran Utsmaniyah

    Januari 01, 2022

    Kategori

    Akhirat9 Berita Internasional41 Berita Islam59 Berita Nasional35 Berita Terkini61 Berita Viral13 Biografi Tokoh Islam9 Doa18 Dunia Muslimah21 Fakta Islam2 Inspiratif24 Jadwal Sholat2 Kata Ustadz32 Khazanah10 Kisah Muslim45 Kisah Muslimah22 Kisah Nabi Rasul9 Kisah Sahabat Rasulullah18 Lifestyle Muslim22 Rekomendasi9 Renungan14 Sejarah8 Tata Cara16 Tentang Islam103 Tips Islam9 Video6
    Cahaya Islam | Menebar indahnya islam

    About Us

    Cahaya Islam - Adalah situs blog yang memuat berbagai ragam konten-konten informasi mengenai Islam dan kabar berita dunia islam terkini. Menebar Cahaya Islam di seluruh penjuru dunia.

    Follow Us

    © Cahaya Islam 2015-2022
    • About Us
    • Contact Us
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright