• Sitemap

Cahaya Islam | Menebar indahnya islam

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Berita
      Terkini
    • Berita Islam
    • Nasional
    • Internasional
    • Viral
  • Artikel Islam
    • Tentang Islam
      Baru
    • Renungan
    • Akhirat
    • Tips Islam
  • Kisah Islam
    • Kisah Muslim
    • Kisah Muslimah
    • Kisah Nabi Rasul
  • Biografi Tokoh
  • Inspiratif
  • Lifestyle Islam
  • Kata Ustadz
Cahaya Islam | Menebar indahnya islam
Telusuri
Beranda Dunia Muslimah Lifestyle Muslim Tentang Islam Ini Alasan Kenapa Kosmetik Harus Halal
Dunia Muslimah Lifestyle Muslim Tentang Islam

Ini Alasan Kenapa Kosmetik Harus Halal

Pemilihan jenis kosmetik harus banyak diperhatikan agar tidak melanggar hukum agama dengan bahan utama kosmetik yang digunakan.
Anisa Ramadhani
Anisa Ramadhani
29 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Daftar Isi [Tampilkan]

    Ini Alasan Kenapa Kosmetik Harus Halal
    Ilustrasi make up | Freepik

    Cahaya Islam - Kosmetik merupakan sejenis zat perawatan yang biasa digunakan perempuan khususnya agar meningkatkan tampilan dan meningkatkan aroma tubuh. Kosmetik ialah barang yang wajib dimiliki perempuan untuk menyempurnakan tampilan agar enak dipandang mata. Selain memilih kosmetik yang bagus, dianjurkan untuk memilih kosmetik yang halal.

    Ya, pemilihan jenis kosmetik harus banyak diperhatikan agar tidak melanggar hukum agama dengan bahan utama kosmetik yang digunakan. Kita harus tahu jenis kandungan yang ada di dalam kosmetik agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti kandungan bahan yang berbahaya yang dapat merusak wajah dan bahan yang mengandung bahan yang diharamkan oleh Islam.

    Kosmetik biasanya dibuat dengan beragam senyawa kimia yang bercampur menjadi satu, beberapa zat ada yang terbuat dari bahan-bahan alami atau juga terbuat dari bahan sintetis.

    Contoh kosmetik yang paling umum digunakan manusia untuk produk perawatan tubuh yaitu sampo, sabun, dan pasta gigi. Sedangkan produk pendukung lainnya seperti lotion yang biasa digunakan selepas mandi, pelembab yang digunakan sebelum menggunakan makeup, serta berbagai produk kecantikan lainnya yang sering digunakan manusia pada kehidupan sehari-hari khususnya para perempuan.

    Mengingat kosmetik adalah produk yang tidak dikonsumsi langsung ke dalam tubuh manusia, umat muslim harus memilih produk yang berlabelkan halal agar terhindar dari bahan kosmetik yang diharamkan.

    Namun, seiring berjalannya waktu meningkatnya kesadaran manusia dengan pentingnya dan manfaat dari sertifikasi halal dalam sebuah produk, membuat kosmetik berlabelkan halal menjadi suatu keharusan yang wajib dimiliki saat membeli produk kosmetik tersebut.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan bahwa produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal. Karena produk yang digunakan atau dikonsumsi umat muslim harus berlabelkan halal agar terhindar dari dosa. Hal ini juga termasuk penggunaan perawatan kecantikan atau kosmetik yang sering digunakan kaum hawa.

    Syarat produk kosmetik berlabelkan halal juga telah resmi diberlakukan di Indonesia pada tanggal 17 oktober 2021. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang Nomor 33 tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (UU JPH).

    5 Alasan Produk Kosmetik Harus Halal

    Bagian Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, Mulyono R Hilwan menyampaikan bahwa lima alasan produk kosmetik yang beredar di Indonesia memerlukan sertifikasi halal, yakni:

    • Pertama karena untuk memenuhi konsumen muslim yang menjadi masyarakat mayoritas di negara Indonesia.
    • Kedua, kompetitif yang unggul.
    • Ketiga, untuk memenuhi peraturan pemerintah yang telah berlaku dan tidak bisa diganggu gugat.
    • Keempat, banyaknya bahan kosmetik yang minim akan bahan yang teruji kehalalannya.
    • Kelima adalah beberapa kosmetik yang tahan dari air yang tidak sesuai syariah islam.

    Kelima alasan inilah yang digunakan sebagai dasar sebagai syarat untuk menekankan adanya sertifikasi halal terhadap produk yang beredar di Indonesia. 

    Sedangkan menurut Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan pendapatnya bahwa perlunya sertifikasi halal terhadap produk kosmetik Indonesia selain menghindari bahan-bahan yang diharamkan dalam Islam, sertifikasi ini juga digunakan karena melihat sekarang banyaknya produk kosmetik yang beredar.

    Guna menyeleksi jenis-jenis kosmetik yang tergolong kedalam kategori halal, perlu dilakukannya pengujian secara lebih mendalam untuk dapat memastikan kehalalannya 100% dan keamanan produk yang kita gunakan.

    Oleh karena itu, setiap produk yang mengklaim dirinya sebagai kosmetik halal harus mempunyai sertifikasi halal dan label halal dari lembaga yang secara sah telah ditunjuk oleh pemerintah.

    Ditulis oleh: Devi Novitasari

    Editor: Anisa Ramadhani

    Via Dunia Muslimah
    Facebook
    Twitter
    Telegram
    WhatsApp
    Postingan Lama
    Postingan Lebih Baru

    Anda mungkin menyukai postingan ini

    Posting Komentar

    Ads Single Post 4

    Featured Post

    Meneladani Sifat mulia Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam

    Meneladani Sifat mulia Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam

    Cahaya Islam- Desember 26, 2021
     Masyaallah Ternyata Ini Dia Sosok Yang Menjadi Inspirasi Crazy Rich Malang Untuk Berhijab, Siapakah Dia?

    Masyaallah Ternyata Ini Dia Sosok Yang Menjadi Inspirasi Crazy Rich Malang Untuk Berhijab, Siapakah Dia?

    Januari 18, 2022
    Shin Tae-Yong Mempelajari Budaya Islam Ramai di Medsos

    Shin Tae-Yong Mempelajari Budaya Islam Ramai di Medsos

    Januari 17, 2022
    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Desember 27, 2021
    Kisah Ertugrul Ghazi, Sang Perintis Berdirinya Kekaisaran Utsmaniyah

    Kisah Ertugrul Ghazi, Sang Perintis Berdirinya Kekaisaran Utsmaniyah

    Januari 01, 2022
    Doa Agar Tidak Mudah Baper, dr Zaidul Akbar: Doa Ini Sering Dibaca Rasulullah ﷺ

    Doa Agar Tidak Mudah Baper, dr Zaidul Akbar: Doa Ini Sering Dibaca Rasulullah ﷺ

    Desember 22, 2021
     Inilah Ciri Wanita yang Haram Dinikahi Umat Muslim

    Inilah Ciri Wanita yang Haram Dinikahi Umat Muslim

    Desember 27, 2021
     Kemuliaan dan Keteladanan Fatimah Az Zahra, Putri Bungsu Rasulullah SAW

    Kemuliaan dan Keteladanan Fatimah Az Zahra, Putri Bungsu Rasulullah SAW

    Januari 18, 2022
    DMCA.com Protection Status

    Editor Post

    7 Syarat Berpakaian yang Sesuai Syariat Bagi Muslimah

    7 Syarat Berpakaian yang Sesuai Syariat Bagi Muslimah

    Desember 27, 2021
    Kisah Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Sang Kepercayaan Umat dan Penakluk Negeri Syam

    Kisah Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Sang Kepercayaan Umat dan Penakluk Negeri Syam

    Mei 24, 2022
    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Desember 27, 2021

    Popular Post

     Masyaallah Ternyata Ini Dia Sosok Yang Menjadi Inspirasi Crazy Rich Malang Untuk Berhijab, Siapakah Dia?

    Masyaallah Ternyata Ini Dia Sosok Yang Menjadi Inspirasi Crazy Rich Malang Untuk Berhijab, Siapakah Dia?

    Januari 18, 2022
    Shin Tae-Yong Mempelajari Budaya Islam Ramai di Medsos

    Shin Tae-Yong Mempelajari Budaya Islam Ramai di Medsos

    Januari 17, 2022
    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Rekomendasi Akun Instagram Islami, Harus Follow Nih!

    Desember 27, 2021

    Kategori

    Akhirat9 Berita Internasional41 Berita Islam59 Berita Nasional35 Berita Terkini61 Berita Viral13 Biografi Tokoh Islam9 Doa18 Dunia Muslimah21 Fakta Islam2 Inspiratif24 Jadwal Sholat2 Kata Ustadz32 Khazanah10 Kisah Muslim45 Kisah Muslimah22 Kisah Nabi Rasul9 Kisah Sahabat Rasulullah18 Lifestyle Muslim22 Rekomendasi9 Renungan14 Sejarah8 Tata Cara16 Tentang Islam103 Tips Islam9 Video6
    Cahaya Islam | Menebar indahnya islam

    About Us

    Cahaya Islam - Adalah situs blog yang memuat berbagai ragam konten-konten informasi mengenai Islam dan kabar berita dunia islam terkini. Menebar Cahaya Islam di seluruh penjuru dunia.

    Follow Us

    © Cahaya Islam 2015-2022
    • About Us
    • Contact Us
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright