Ini Alasan Kenapa Kosmetik Harus Halal
Ilustrasi make up | Freepik |
Cahaya Islam - Kosmetik merupakan sejenis zat perawatan yang biasa digunakan perempuan khususnya agar meningkatkan tampilan dan meningkatkan aroma tubuh. Kosmetik ialah barang yang wajib dimiliki perempuan untuk menyempurnakan tampilan agar enak dipandang mata. Selain memilih kosmetik yang bagus, dianjurkan untuk memilih kosmetik yang halal.
Ya, pemilihan jenis kosmetik harus banyak diperhatikan agar tidak melanggar hukum agama dengan bahan utama kosmetik yang digunakan. Kita harus tahu jenis kandungan yang ada di dalam kosmetik agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti kandungan bahan yang berbahaya yang dapat merusak wajah dan bahan yang mengandung bahan yang diharamkan oleh Islam.
Kosmetik biasanya dibuat dengan beragam senyawa kimia yang bercampur menjadi satu, beberapa zat ada yang terbuat dari bahan-bahan alami atau juga terbuat dari bahan sintetis.
Contoh kosmetik yang paling umum digunakan manusia untuk produk perawatan tubuh yaitu sampo, sabun, dan pasta gigi. Sedangkan produk pendukung lainnya seperti lotion yang biasa digunakan selepas mandi, pelembab yang digunakan sebelum menggunakan makeup, serta berbagai produk kecantikan lainnya yang sering digunakan manusia pada kehidupan sehari-hari khususnya para perempuan.
Mengingat kosmetik adalah produk yang tidak dikonsumsi langsung ke dalam tubuh manusia, umat muslim harus memilih produk yang berlabelkan halal agar terhindar dari bahan kosmetik yang diharamkan.
Namun, seiring berjalannya waktu meningkatnya kesadaran manusia dengan pentingnya dan manfaat dari sertifikasi halal dalam sebuah produk, membuat kosmetik berlabelkan halal menjadi suatu keharusan yang wajib dimiliki saat membeli produk kosmetik tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan bahwa produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal. Karena produk yang digunakan atau dikonsumsi umat muslim harus berlabelkan halal agar terhindar dari dosa. Hal ini juga termasuk penggunaan perawatan kecantikan atau kosmetik yang sering digunakan kaum hawa.
Syarat produk kosmetik berlabelkan halal juga telah resmi diberlakukan di Indonesia pada tanggal 17 oktober 2021. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang Nomor 33 tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (UU JPH).
5 Alasan Produk Kosmetik Harus Halal
Bagian Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, Mulyono R Hilwan menyampaikan bahwa lima alasan produk kosmetik yang beredar di Indonesia memerlukan sertifikasi halal, yakni:
- Pertama karena untuk memenuhi konsumen muslim yang menjadi masyarakat mayoritas di negara Indonesia.
- Kedua, kompetitif yang unggul.
- Ketiga, untuk memenuhi peraturan pemerintah yang telah berlaku dan tidak bisa diganggu gugat.
- Keempat, banyaknya bahan kosmetik yang minim akan bahan yang teruji kehalalannya.
- Kelima adalah beberapa kosmetik yang tahan dari air yang tidak sesuai syariah islam.
Kelima alasan inilah yang digunakan sebagai dasar sebagai syarat untuk menekankan adanya sertifikasi halal terhadap produk yang beredar di Indonesia.
Sedangkan menurut Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan pendapatnya bahwa perlunya sertifikasi halal terhadap produk kosmetik Indonesia selain menghindari bahan-bahan yang diharamkan dalam Islam, sertifikasi ini juga digunakan karena melihat sekarang banyaknya produk kosmetik yang beredar.
Guna menyeleksi jenis-jenis kosmetik yang tergolong kedalam kategori halal, perlu dilakukannya pengujian secara lebih mendalam untuk dapat memastikan kehalalannya 100% dan keamanan produk yang kita gunakan.
Oleh karena itu, setiap produk yang mengklaim dirinya sebagai kosmetik halal harus mempunyai sertifikasi halal dan label halal dari lembaga yang secara sah telah ditunjuk oleh pemerintah.
Ditulis oleh: Devi Novitasari
Editor: Anisa Ramadhani
Posting Komentar