Berita Islam
Berita Nasional
Berita Terkini
Pencabutan peraturan tersebut tidak serta merta menghilangkan segala protokol kesehatan yang berlaku. Jemaah yang hendak beribadah harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya tetap mengenakan masker dan reservasi melalui aplikasi bernama Tawakalna. Ka’bah pun dalam kondisi tertutup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Keputusan untuk melonggarkan protokol kesehatan membuat imam yang berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengimbau jemaah untuk berdiri pada posisi shaf yang rapat dan lurus.
Stiker jaga jarak dilepas, masjidil haram akhirnya dibuka
Daftar Isi [Tampilkan]
Cahaya Islam TV - Kabar dibukanya Masjidil Haram dengan kapasitas penuh menjadi kabar gembira bagi umat muslim di berbagai penjuru dunia. Hal senada juga dilakukan Masjid Nabawi, setelah hampir dua tahun terjajah oleh Covid-19. Video para pekerja di Masjidil Haram yang mencabut tanda untuk menjaga jarak pun ramai di sosial media. Peraturan untuk menjaga jarak serta pembatasan kapasitas resmi dihapus sejak hari Minggu (17/10). Salat berjamaah yang pertama kali dilakukan sejak merebaknya Covid-19 berlangsung dengan hikmat dan mengharukan.
Pencabutan aturan mengenai social distancing dan pembatasan kapasitas dilakukan secara bertahap. Dimulai sejak Agustus lalu, ketika Arab Saudi memutuskan untuk membuka jalur internasional bagi wisatawan asing yang hendak melakukan ibadah umrah dan telah divaksin. Ibadah haji yang semula dapat ditunaikan oleh 2,5 juta jemaah dipangkas menjadi 60.000 jemaah saja, tentu yang telah divaksin secara lengkap. Penggunaan masker di tempat terbuka juga tidak diwajibkan, kecuali pada area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Penulis: Sisca
Via
Berita Islam
Posting Komentar