Tentang Islam
Kedudukan Perempuan Sebelum Datangnya Agama Islam
Daftar Isi [Tampilkan]
Cahaya Islam - Dalam Islam kedudukan seorang perempuan sangatlah penting. Banyak ayat Al-qur’an yang menjelaskan tentang kedudukan seorang perempuan, hak, dan tanggungjawabnya dalam berbagai bidang.
Ada beberapa ayat Alqur’an yang menjelaskan kedudukan perempuan diantaranya dalam surat An-Nisa, Surat Ali Imran, Surat Al Mujadalah, Surat An Nahl, dan Surat Al Ahzab.
Di era modern seperti sekarang ini laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Stigma seperti kasur, dapur, dan sumur yang sebelumnya melekat pada perempuan, kini sudah tergantikan dengan perkembangan zaman dan gencarnya adanya kesetaraan gender untuk laki-laki dan perempuan.
Sedangkan dalam pandangan Islam sendiri, laki-laki dan perempuan pada prinsipnya memiliki hak serta kedudukan yang setara dari mulai pendidikan, ibadah, hingga dalam pekerjaan.
Hal ini tentunya sangat berbeda dengan kedudukan perempuan sebelum datangnya agama Islam. Sebelum Islam datang untuk menyempurnakan agama-agama terdahulu yang sudah ada, kedudukan perempuan dinilai begitu hina. Bahkan sejumlah negara di dunia melakukan penilain yang sama terhadap kedudukan perempuan sebelum datangnya Islam.
Seperti kedudukan perempuan di Negara India yang menganggap perempan sebagai faktor utama kesalahan dan penyebab terjadinya kemunduran terhadap mental dan akhlak di negara tersebut. Akibatnya perempuan diharamkan atas hak-hak pemerintahan dan hak warisan di keluargannya. Bahkan saking memandang perempuan sebagai makhluk yang hina, para perempuan di negara tersebut tidak mempunyai hak hidup atas dirinya saat suaminya telah meninggal dunia. Saat suami wafat meninggalkan sang Istri, istri harus mati di hari kematian suaminya dan akan dibakar hidup-hidup satu pembakaran dengan jenazah sang suami.
Sedangkan perempuan dalam pandangan orang-orang Yahudi yang menilai seorang perempuan sebagai makhluk yang memiliki kedudukan sangat rendah dan terhina. Perempuan dalam pandangan yahudi menganggapnya sebagai suatu barang yang bisa diperjual belikan dipasar-pasar. Bagi laki-laki bangsa Yahudi perempuan merupakan pintu jahanam yang menggerakan dan membawa dosa bagi kaum adam. Mereka memiliki keyakinan bahwa perempuan yang ada didunia ini adalah makhluk lanknat yang telah menggoda Adam.
Berbeda halnya dengan orang-orang Nasrani yang menggambarkan seorang wanita sebagai sumber kemaksiatan, akar dari kejahatan yang ada di dunia, dan dosa. Bahkan seorang pemuka Nasrani bernama Tirtolian berpendapat bahwa perempuan adalah pintu syetan yang masuk kedalam jiwa manusia dan perempuan juga yang menjerumuskan seseorang untuk mendekati pohon yang dilarang, sehingga melanggar segala aturan yang telah ditentukan Tuhan, dan sangat suka menggoda laki-laki untuk terjerumus ke dalam dosa.
Lain negara lain pula pandangan mereka terhadap kaum hawa. Dalam pandangan bangsa Arab Jahiliyah memandang seorang perempuan sebagai makhluk yang sangat hina. Saking dipandang hina, bahkan ibu-ibu yang melahirkan anak seorang perempuan dianggap sebagai suatu aib yang begitu memalukan keluarga, sehingga pada waktu itu apabila seorang Ibu melahirkan anak perempuan, maka pemimpin yang berkuasa di negara tersebut akan membunuh dan mengubur hidup-hidup bayi tersebut.
Kedudukan perempuan yang begitu rendah juga dirasakan para perempuan di negara Yunani. Sebelum Islam datang di negara tersebut, para perempuan di Yunani tidak memiliki status dan kedudukan yang mulia di mata Masyarakatnya. Bahkan ada yang berkeyakinan bahwa perempuan adalah penyebab dari semua penderitaan dan bencana yang menimpa manusia di dunia. Selain itu perempuan juga dinilai memiliki derajat yang paling rendah pada masa ini, salah satunya adalah seorang pelacur.
Selanjutnya negara yang juga memandang rendah kaum perempuan sebelum datangnya Islam juga terjadi di bangsa romawi. Bangsa romawi pada masa itu memandang perempuan sebagai suatu barang yang dijadikan alat pemuas nafsu laki-laki semata. Bahkan prinsip merekapun mengikat mereka tanpa melepaskannya. Pada masa itu laki-laki dianggap sebagai orang yang memiliki hak penuh atas diri perempuan, seperti berhak mengatur istri dan anak perempuannya sesuai dengan keinginan nafsu mereka.
Di negara Asia seperti Cina kedudukan perempuan sebelum datangnya Islam juga sangat tersisihkan. Seperti seorang Ayah tidak memiliki hak untuk memberikan warisan kepada anak perempuannya. Perempuan di negara tersebut bahkan dilarang menuntut dan meminta hak atas harta Ayahnya sedikitpun terkecuali dia adalah seorang anak laki-laki. Mereka menganggap perempuan sebagai suatu racun yang dapat merusak kebahagian dan harta untuk keluarganya.
Lain negara Cina lain pula di Persia. Sebelum datangnya Islam di negara Persia, para perempuan di negara ini dilarang untuk menikah dengan laki-laki yang tidak mempunyai baju besi yang bermacam-macam. Sedangkan sebaliknya seorang laki-laki mempunyai kebebasan untuk mengumbar hawa nafsunya kepada seorang perempuan yang ia inginkan, hanya karena dia seorang raja. Bahkan yang lebih anehnya lagi perempuan yang sedang mengalami menstruasi dianggap sebagai suatu keadaan yang kotor sehingga perempuan tersebut perlu diasingkan ke tempat yang jauh dan tidak ada seorangpun yang boleh mengunjunginya kecuali pembantu yang mengantarkan makanan untuk perempuan tersebut.
Via
Tentang Islam
Posting Komentar