Masjidil Haram dan Nabawi Kembali Wajibkan Pakai Masker dan Jaga Jarak
Jemaah Masjidil Haram kembali memakai masker | Foto: rmoljabar.id |
Cahaya Islam - Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kembali menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jarak di kedua masjid besar negara tersebut. Pakai masker dan jaga jarak kembali diberlakukan di Masjidil Haram dan Nabawi per Kamis 30 Desember 2021 pukul 07.00 pagi waktu setempat.
Sebelumnya, beberapa negara telah melaporkan kasus varian baru Omicron dari kepulangan warganya setelah pergi dari Arab Saudi. Salah satunya adalah Indonesia yang menemukan banyak kasus varian terbaru COVID-19 tersebut pada jamaah umrah.
Bahkan menurut berita yang bersumber dari Malaysia, mereka mengkategorikan Arab Saudi ke dalam negara berisiko tinggi. Selain Arab Saudi, ada India, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada dan Australia yang juga termasuk dalam negara berisiko tinggi dengan kasus Omicron.
Jika di total sejak wabah pandemi COVID-19, terdapat 554.665 kasus dengan 8.874 kematian di Arab Saudi. Itulah sebab Masjidil Haram dan Nabawi kembali mewajibkan pakai masker dan jaga jarak.
Social distancing diberlakukan di antara para jamaah untuk memastikan keamanan pengunjung. Semua pengunjung dan pekerja di area masjid suci harus mematuhi tindakan pencegahan dan protokol kesehatan yang ada, terutama ketika beribadah dan melakukan tawaf (kegiatan berputar mengelilingi ka'bah).
Semua orang diminta memakai masker, mematuhi jam masuk dan keluar sesuai izin yang dikeluarkan dari aplikasi khusus bernama Eatmarna dan Tawakkalna, menjaga jarak sosial serta mematuhi arahan dari otoritas yang bekerja di masjid-masjid tersebut.
Per akhir Desember hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan resmi wajib pakai masker dan jaga jarak lagi, terutama di Masjidil Haram dan Nabawi.
Tujuan Masjidil Haram dan Nabawi wajibkan pakai masker dan jaga jarak lagi tentunya untuk upaya pencegahan penyebaran varian baru virus COVID-19 Omicron dan menjaga keamanan banyak pihak baik warga lokal maupun jamaah dari luar negeri.
Untuk Anda yang ingin umrah atau melakukan perjalanan ke luar negeri, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, jangan lupa lakukan vaksinasi, memeriksa panduan perjalanan secara teliti dan selalu jaga kebersihan diri.
Oleh: Anisa Ramadhani
Posting Komentar