Syarat Menjadi Imam Shalat Berjamaah, Tua Saja Belum Tentu Bisa
Ilustrasi shalat berjamaah | Freepik |
Shalat merupakan salah satu rukun islam yang wajib dikerjakan oleh seluruh umat muslim. Untuk tata caranya sendiri dapat dilakukan secara individu maupun berjamaah atau bersama dengan beberapa orang.
Ketika Anda memilih untuk melakukannya secara berjamaah tentu membutuhkan seorang imam. Imam disini memiliki peran untuk memimpin jalannya peribadatan agar berjalan dengan lebih baik daripada shalat sendirian.
Secara etimologis imam adalah orang yang berdiri di depan. Secara keseluruhan imam dapat diartikan orang yang memimpin atau memegang kepemimpinan.
Namun, tidak semua orang diperbolehkan untuk memimpin jalannya shalat atau berperan menjadi imam. Hanya orang-orang tertentu saja dan memenuhi persyaratan yang diperbolehkan menjadi seorang pemimpin atau imam.
Lalu, apa saja syarat menjadi imam shalat berjamaah? Simak selengkapnya di bawah ini.
Syarat Menjadi Imam Shalat Berjamaah
Ada kebiasaan salah berkembang di masyarakat tentang cara memilih seorang pemimpin salat yakni menggunakan senioritas. Namun, hal tersebut tentu salah karena tidak semua orang yang lebih tua memenuhi persyaratan menjadi imam.
Seorang imam berperan penting ketika Anda menjalankan ibadah secara berjamaah. Ketika seorang imam dapat memimpin jalannya shalat dengan baik dan benar, maka makmumnya akan mendapatkan pahala yang sempurna.
Maka dari itu, ketika seseorang ingin menjadi imam harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di bawah ini beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi untuk menjadi seorang imam shalat. Diantara adalah:
Beragama Islam
Syarat pertama menjadi imam haruslah seorang muslim. Ketika Anda diimami oleh orang dengan agama lain tentu tidak sah. Beragama islam ini tentu merupakan salah satu syarat mutlak.
Bagi seseorang yang mengaku sebagai muslim dan mengimami shalat, maka shalatnya tersebut tentu tidak sah. Yang perlu dilakukan oleh seluruh makmumnya adalah mengulang kembali shalatnya.
Laki-Laki Baligh
Syarat menjadi imam shalat yang selanjutnya adalah laki-laki dewasa, dimana persyaratan ini sudah disepakati oleh tiga mazhab. Namun, jika seorang anak-anak memimpin shalat anak seumurannya hukumnya diperbolehkan.
Selain itu, ketika dalam sebuah jamaah terdapat laki-laki tetapi shalatnya dipimpin oleh seorang wanita, maka tidak sah. Namun, jika dalam jamaah hanya berisi wanita tentu diperbolehkan.
Suci dari Hadas
Sebagian besar ulama tentu sepakat bahwa semua ibadah tidak akan sah hukumnya jika seseorang yang mengerjakannya sedang berhadas. Hukum ini juga berlaku ketika Anda menjadi imam.
Namun, syarat menjadi imam salat ini memiliki keringanan, ketika seseorang tidak mengetahui dan shalatnya selesai maka tetap sah. Tidak hanya imamnya, tapi hukum ini juga berlaku bagi makmumnya.
Baik Bacaannya dan Paham Rukun Shalatnya
Ketika seseorang memenuhi tiga persyaratan di atas, tapi belum dapat membaca bacaan Al-Qur’an dengan baik maka tidak boleh menjadi imam. Ini dikarenakan, persyaratan dapat membaca Al-Qur’an menjadi syarat sahnya shalat.
Selain mengerti dan dapat membaca bacaan atau surat dalam Al-Qur’an dengan baik dan benar. Seorang pemimpin juga harus mengetahui dan menerapkan rukun shalat yang ada.
Tidak Sedang Menjadi Makmum
Seorang makmum dimana sedang menjalankan ibadah berjamaah tidak diperbolehkan untuk dipilih menjadi seorang imam jamaah lainnya. Ini mengacu pada kewajiban dari seorang imam yaitu mandiri atau tidak sedang berjamaah.
Namun, Anda dapat memilih seorang pemimpin salat dari dalam jamaah yang sama. Ini dilakukan ketika imamnya sedang berhalangan atau tidak dapat memimpin jalannya shalat berjamaah.
Sebuah ibadah harus dilakukan dengan baik dan benar agar menjadi sah, salah satu cara untuk mewujudkannya adalah berjamaah. Sebuah jamaah tentu membutuhkan seorang pemimpin yang memenuhi syarat menjadi imam shalat.
Itulah syarat-syarat menjadi imam shalat berjamaah. Semoga memberikan informasi dan ilmu yang bermanfaat.
Posting Komentar